Panca Mulia – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 di aula kantor Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang, Senin, (24/02/2020).
Hadir dalam acara tersebut Petugas BPS Kabupaten Tulang Bawang, Camat Banjar Baru, Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Kasi Pemerintahan Se-Kecamatan Banjar Baru.
Sensus Penduduk adalah pendataan pendusuk/warga secara menyeluruh yang di laksanakan setiap 10 tahun sekali, Data Kependudukan yang dikumpulkan dijamin keamanannya dan kerahasiaannya oleh Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Gambar : Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Kasi Pemerintahan Se-Kecamatan Banjar Baru
Sensus Penduduk sudah 7 kali dilaksanakan sejak Indonesia merdeka, Namun pada Sensus Penduduk (SP) 2020 akan ada perubahan konsep dan metodologi yang digunakan dalam mendapatkan data kependudukan. Dimana dalam pelaksanaannya menggunakan data administrasi kependudukan dari Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP 2020.
Dalam pengumpulan data menggunakan dua cara yaitu sensus penduduk secara mandiri dengan sistem daring/online atau SP online yang dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Cara kedua yakni manual. Cari kedua ini, petugas sensus akan mendatangi setiap rumah warga untuk melakukan wawancara terkait sensus penduduk yang akan dimulai pada 1-31 Juli 2020 mendatang. Kesuksesan sensus penduduk ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
Camat Banjar Baru Sutikno mengintruksikan kepada kepala Kampung hingga tingkat ketua RT agar berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan sensus penduduk pada 1-30 Juni 2020 mendatang.
"Sebab hasil dari sensus penduduk itu akan dijadikan sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah," kata Sutikno.