Panca Mulia – Banyak warga ngotot dapat bantuan. Tetapi, tidak di Kampung Panca Mulia Kec. Banjar Baru Kab. Tulang Bawang. Seorang warga menolak bantuan dari pemerintah tersebut.
Kementerian Sosial sudah merinci berbagai program jaring pengaman sosial yang diamanatkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua bansos. Reguler dan nonreguler. Semua terkait penanganan virus corona.
Bansos reguler terdiri dari dua program. Yaitu, program keluarga harapan (PKH) dan program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Kemudian, bansos nonreguler atau bansos yang terkait penanganan covid-19.
Bantuan ini ada dua program. Bansos sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 600 ribu per kepala keluarga. Tetapi, BST untuk lawan korona ini tidak semua warga menginginkannya. Ada juga yang menolaknya.
Sosok yang menolak Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Rp. 600 ribu ini Tri Nursanti, S.Pd (35) Warga Kampung Panca Mulia RT 05 RW 03 Kecamatan Banjar Baru Kab. Tulang Bawang, menolak Bantuan Sosial Tunai (BST) . Bukan tanpa alasan, dia menolak lantaran merasa tidak berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut, karena ada yang lebih membutuhkan.
“Saya tidak tahu kalau ada pendataan. Tiba-tiba dapat surat undangan untuk mengambil BST ini di. Dalam surat, pengambilan BST tersebut tanggal 15 Mei di Kantor Pos,” katanya, Kamis (14/5/2020).
Setelah mendapatkan surat itu, Santi (sapaan akrabnya) pun langsung membuat surat pernyataan. Kemudian surat itu diserahkan ke pihak Pemerintah Kampung Panca Mulia.
“Tanggapan dari pihak Pemerintah Kampung juga bagus. Katanya pihak Pemerintah Kampung juga tidak tahu adanya pendataan itu, karena langsung dari Kemensos,” terangnya.
“Kalau saya sendiri, insyaAllah mampu mencukupi kebutuhan. Harapan saya BST itu bisa disalurkan kepada yang lebih berhak,” harapnya.*** (NGD)