Panca Mulia – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kampung Panca Mulia Kecamatan Banjar Baru Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di GSG Kampung Panca Mulia , Kamis (23/07/2020)
Musrenbang Kampung tersebut di hadiri oleh Camat Banjar Baru Sutikno, S.IP,.M.IP., seluruh Kasi Kecamatan Banjar Baru, Kepala Kampung Suyitnno, Babinkamtibmas Gede Sujana, Ketua BPK Muhirman, Perangkat Kampung Panca Mulia, TP. PKK, LPMK, Karang Taruna, Kader Posyandu, Kepala PAUD, Bidan Desa, Ketua BUMKAM, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta PDP Banjar Baru Harnawan, S.Pd, PDTI Sepriadi, ST. dan PLD M. Rifa'i.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Suyitno selaku Kepala Kampung Panca Mulia mengatakan,”dalam musrenbang di massa pandemi Covid19 kita tetap mengutamakan protokol kesehatan ‘seperti jaga jarak dan seluruh peserta rapat harus menggunakan masker.
Lebih lanjut Suyitno menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari Camat beserta jajarannya, dalam pelaksanaan Musrenbangkam di kampung Panca Mulia dan berterima kasih kepada seluruh aparat Pemerintahan Kampung Panca Mulia serta Masyarakat yang semangat dan antusiasnya dalam menghadiri acara Musrenbang ini guna ususan-usulan yang berasal dari musdus bisa jadi skala prioritas pembangunan Kampung.
Suyitno berharap,”semua perencanaan pembangunan di tahun 2021 mendatang yang telah disepakati bersama akan dapat terealisasi dengan baik".
Camat Banjar Baru Sutikno, S.IP,.M.IP menyebutkan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung diselenggarakan oleh Kepala Kampung untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kampung, Musyawarah tersebut dilakukan antara BPK Pemerintahan Kampung dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung, untuk menetapkan prioritas ,program, kegiatan kebutuhan Kampung yang dinai oleh APBKampung, Swadaya masyarakat dan APBD Kabupaten” tuturnya.
“Dalam penyusunan prioritas kebutuhan akan dijadikan kegiatan untuk menyusun RKPKampug, Kampung harus dapat memilah apa yang jadi prioritas kegiatan kampung sendiri dan dibiayai oleh APBKampung, yang bersumber dari pendapatan Asli Kampung (PAK) Alokasi Dana Kampung (ADK) Dana Desa (DD) serta Dana Swadaya Masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau APBN'” lanjutnya.
Harnawan, S.Pd, PDP Kecamatan Banjar Baru menambahkan untuk Tahun 2021 Pemerintah akan lebih menfokuskan 4 prioritas penggunaan Dana Desa ke arah Ketahanan Pangan, Digitalisasi desa, Pengembangan Ekonomi Desa/Pemulihan Ekonomi, dan Memperkuat Padat Karya Tunai Desa. (NGD)