Panca Mulia – Dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan penggendalian penularan Corona Virus Diasease 2019 (Covid-19) perlu adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
UPTD Puskesmas Banjar Baru melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung, di Gedung GSG Kampung Panca Mulia, Jum'at (11/09).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Kampung Panca Mulia Suyitno, Ketua BPK Muhirman, Perangkat Kampung, Bidan Desa serta Petugas dari UPTD Puskesmas Banjar Baru.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung, merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dalam setiap aktivitas.
Berikut ini Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 :