Pancamulia.desa.id – Bahwa dalam upaya meningkatkan jalinan silaturahmi dan penguatan organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), pengurus PPDI Provinsi Lampung memberikan mandat kepada Perangkat Desa diwilayah Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan konsolidasi dengan Perangkat Desa diwilayah Kabupaten Tulang Bawang guna membentuk Persatuan Perangkat Desa Indonesi (PPDI) Kabupaten hingga Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Tulang Bawang.
Keempat Penerima Mandat tersebut melaksanakan pertemuan perdana di Balai Kampung Ujung Gunung Ilir Kec. Menggala untuk membahas agenda Musyawarah Daerah (Musda) Pembentukan Kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulang Bawang Masa Bhakti 2020 s.d 2025, Selasa (22/09/2020).
Adapun Nama-nama tersebut adalah sebagai berikut :
- Asep Imanudin, SH Sekretaris Kampung Panca Mulia Kec. Banjar Baru Kab. Tulang Bawang
- Suratno Sekretaris Kampung Sumber Makmur Kec. Banjar Margo Kab. Tulang Bawang
- Kadek Edi Irawan Sekretaris Kampung Ujung Gunung Ilir Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang
- Wahyu Satria Sekretaris Kampung Astra Ksetra Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang
Surat Mandat tersebut di tandatangani oleh Ketua Umum Provinsi Lampung Triyono, S.Pd dan Sekretaris Umum Provinsi Lampung Mansurudin, S.Pd.i.
PPDI adalah Persatuan Perangkat Desa Indonesia merupakan organisani Profesi Perangkat Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia terdiri dari Pamong-Pamong Desa yang meliputi Sekretaris Desa, Kasi/Kaur, Kepala Wilayah/Dusun, baik yang masih aktif ataupun yang sudah purna.
Tingkatan kepengurusan organisasi ini biasa disebut dengan Pengurus Pusat (DPP), Pengurus Propinsi (Pengprop), Pengurus Kabupaten (Pengkab), Pengurus Kecamatan (Pengkec), dan Koordinator Desa di tingkat desa.