Pancamulia.desa.id – Pembentukan Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK) ini dibentuk oleh 10 Kampung di Kecamatan Banjar Baru bertempat di Balai Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kamis (14/01/2021).
Hadir Dalam Kegiatan tersebut Camat Banjar Baru Sutikno.S.IP.,M.IP, Sekcam Banjar Baru Antoni Saputra. SE, Kepala Kampung, Badan Permusyawatan Kampung (BPK), Sekretaris Kampung, dan Keterwakilan Perempuan Se-Kecamatan Banjar Baru Serta Pendamping Desa Pemberdayaan Harnawan, S.Pd, PDTI Sepriadi, ST dan PLD Se-Kecamatan Banjar Baru.
Badan Kerjasama Antar Kampung atau biasa disebut BKAK yaitu suatu badan yang dibentuk dengan adanya kerjasama antar Kampung dalam hal mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Kampung.
BKAK ini bisa dibentuk oleh dua Kampung atau lebih untuk memudahkan pengelolaannya. BKAK bisa diakui legalitasnya dengan dibentuknya Peraturan Bersama Kepala Kampung. Adapun Kepala Kampung yang dimaksud yaitu semua Kepala Kampung yang Kampungnya masuk ke dalam kerjasama bersama antar Kampung tersebut.
Hasil Musyarawah tersebut menghasilkan keputusan yang menjabat sebagai Ketua BKAK Kecamatan Banjar Baru adalah Emeng Santoso Sekretaris Kampung Bawang Tirto Mulyo, Sekretaris M. Nur Shodiq, S.Kom Sekretaris Kampung Bawang Sakti Jaya, Bendahara Fendi Rismawan Sekretaris Kampung Mekar Jaya dan Anggota nya Masing-masing perwakilan Kampung di wilayah Kecamatan Banjar Baru. ***