pancamulia.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Panca Mulia Kecamatan Banjar Baru Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kampung Panca Mulia , Kamis (09/11/2023).
Musrenbang Kampung tersebut di hadiri oleh Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra, S.IP, Sekretaris Camat Eka Saputra Alamsyah. S.Kel., M.M, beserta jajaran, Pj. Kepala Kampung Panca Mulia Ferry Rahmadi, Babinkamtibmas Yuni Makrisna, Pendamping Desa, BPK, Perangkat Kampung Panca Mulia, TP. PKK, LPMK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Guru PAUD, Pengurus BUMKAM, LINMAS, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Dokumentasi : Kegiatan Musrenbangkam 2024
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Ferry Rahmadi selaku Pj. Kepala Kampung Panca Mulia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Camat Banjar Baru beserta jajarannya, dalam pelaksanaan Musrenbangkam di kampung Panca Mulia dan berterima kasih kepada seluruh aparat Pemerintahan Kampung Panca Mulia serta Masyarakat yang semangat dan antusiasnya dalam menghadiri acara Musrenbang ini guna usulan-usulan yang berasal dari musdus bisa jadi skala prioritas pembangunan Kampung.
Ferry Rahmadi berharap,”semua perencanaan pembangunan di tahun 2024 mendatang yang telah disepakati bersama akan dapat terealisasi dengan baik".
Dokumentasi : Kegiatan Musrenbangkam 2024
Wayan Wila Rahula Putra, S.IP, mengatakan bahwa "Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung diselenggarakan oleh Kepala Kampung untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kampung, Musyawarah tersebut dilakukan antara BPK Pemerintahan Kampung dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung, untuk menetapkan prioritas ,program, kegiatan kebutuhan Kampung yang dinai oleh APBKampung, Swadaya masyarakat dan APBD Kabupaten”.
“Dalam penyusunan prioritas kebutuhan akan dijadikan kegiatan untuk menyusun RKPKampug, Kampung harus dapat memilah apa yang jadi prioritas kegiatan kampung sendiri dan dibiayai oleh APBKampung, yang bersumber dari pendapatan Asli Kampung (PAK) Alokasi Dana Kampung (ADK) Dana Desa (DD) serta Dana Swadaya Masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau APBN'” lanjutnya.