Pancamulia.desa.id- Pemerintah Kampung Panca Mulia Kecamatan Banjar Baru melaksanakan Penetapan APBKam Anggaran Tahun 2023, bertempat di Gedung Serba Guna Kampung Panca Mulia, Selasa (21/02/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kampung Panca Mulia, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Yuni Makrisna Bhabinkamtibmas Kampung Panca Mulia, Ketua RK/RT, TP. PKK, Kader Kesehatan serta PD Kecamatan Banjar Baru Ahmad Khoirul Fahmi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung pada awal tahun, Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung,” ujar Asep Imanudin.
Asep Imanudin, S.H. menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan.
Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan APBKam 2023 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Panca Mulia dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).***