pancamulia.desa.id- Pemerintah Kampung Panca Mulia menggelar Musyawarah Penetapan RAPBKAM Kampung Panca Mulia, Selasa (06/01/2024). Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kampung Panca Mulia.
Hadir di acara tersebut oleh Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra, S.IP, Kepala Kampung Panca Mulia Asep Imanuddin,S.H, Pendamping Desa Kecamatan Banjar Baru, BPK, Perangkat Kampung Panca Mulia, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kampung Panca Mulia.
Gambar : Musyawarah Penetapan Perubahan RAPBKAM Kampung Panca Mulia Tahun 2024
"Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung maka Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung,” ujar Asep Imanuddin.
Asep Imanudin, S.H. menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan.
Gambar : Musyawarah Penetapan Perubahan RAPBKAM Kampung Panca Mulia Tahun 2024
Wayan Wila Rahula Putra, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Perangkat Kampung Panca Mulia yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab menyusun anggaran perubahan tahun 2024. Ia berharap perubahan anggaran bisa diterima oleh semua pihak.
Penetapan RAPBKAM Tahun Anggaran 2024 ini disusun oleh Pemerintah Kampung Panca Mulia melalui tahap musyawarah kampung yang melibatkan BPK dan unsur-unsur lembaga Kampung terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kampung serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan APBKam 2024 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Panca Mulia dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).***