pancamulia.desa.id - Pemerintah Kampung Panca Mulia bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kampung Panca Mulia Kecamatan Banjar Baru pada Rabu (31/07/2024).
Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang mengatakan kegiatan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dimana program ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar lebih mudah dan efisien dalam mengurus dokumen kependudukan serta arsip catatan sipil.
Dokumentasi: Sosialisasi Aplikasi SIKEP TEMAN, IKD dan Pelayanan Keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang di Kampung Panca Mulia
Jenis pelayanan pada kegiatan ini yaitu pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, pencetakan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Pernikahan Non-Muslim dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sekretaris Kampung Panca Mulia, Ahmad Ngudi Pranoto mengapresiasi Pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Panca Mulia.
Pelayanan keliling tersebut menurutnya, memudahkan masyarakat yang akan melakukan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta dll, terutama bagi warga yang akan melakukan pembaharuan dapat terbantu dalam mengurus dokumen kependudukannya.
Dalam kegiatan tersebut menghasilkan data yang tercetak sebanyak 84 Kartu Keluarga, 100 KTP, 67 Akta Kelahiran , 6 Akta Kematian, sedangkan untuk KIA sedang dalam proses pencetakan.
Dokumentasi: Penyerahan Akta Kelahiran, Akta Kematian serta Kartu Tanda Penduduk (KTP)