pancamulia.desa.id - Pemerintah Kampung Panca Mulia menggelar Musyawarah Perubahan APBKAM Kampung Panca Mulia yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kampung Panca Mulia pada Selasa (10/09/2024).
Hadir di acara tersebut oleh Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra, S.IP, Kepala Kampung Panca Mulia Asep Imanuddin, S.H., Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar Baru Ferry Rahmadi, Pendamping Desa Kecamatan Banjar Baru, PLD Kampung Panca Mulia, BPK, Aparatur Kampung Panca Mulia, serta Pengurus BUMDesa Kampung Panca Mulia.
Dokumentasi: Musyawarah Penetapan APBKam Perubahan Kedua Kampung Panca Mulia Tahun Anggaran 2024
Kepala Kampung Panca Mulia dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Perangkat Kampung Panca Mulia yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab menyusun anggaran perubahan tahun 2024. Ia berharap perubahan anggaran bisa diterima oleh semua pihak. Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Kampung Panca Mulia atas kerjasamanya.
Lebih lanjut Asep Imanuddin mengatakan Perubahan APBkam ini dilaksanakan dikarenakan ada penambahan Pendapatan yang di terima oleh Pemerintah Kampung Panca Mulia yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Setiap kampung menerima insentif sebesar Rp 138.495.000 juta yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja desa dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik. Insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024, yang menilai desa-desa berdasarkan kriteria keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas yang baik.
Perubahan APBKAM Tahun Anggaran 2024 ini disusun oleh Pemerintah Kampung Panca Mulia melalui tahap musyawarah kampung yang melibatkan BPK dan unsur-unsur lembaga Kampung terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kampung serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panca Mulia merupakan salah satu dari 5 Kampung di Kecamatan Banjar Baru yang mendapat tambahan Dana Desa tersebut. kepala Kampung Panca Mulia menegaskan bahwa dana insentif tersebut dikelola dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Penggunaan dana tersebut meliputi Kegiatan Pengadaan Sumur Bor 1 Unit, Pemeliharaan Sumur Bor, pembuatan seragam Aparatur Kampung (Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Staff, Ketua RT, BPK, LPMK, Karang Taruna, Linmas), Penyertaan Modal Bumdes, Operasional BPK, Operasional PPID, Pembelian Komputer 1 Unit, dan Kegiatan PKK (Alat Pertanian Modern).
Setelah diberikan pemaparan secara terinci oleh Sekretaris Kampung Panca Mulia Ahmad Ngudi Pranoto, S.Kom., M.M., lalu dilaksanakan sesi tanya jawab dan diskusi. Di akhir sesi acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah.