pancamulia.desa.id- Pemerintah Kampung Panca Mulia melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Ketahanan Pangan Kampung Panca Mulia Tahun anggaran 2025 pada hari Senin pukul 09.00 WIB (17/2/2025).
Musdessus ini di hadiri Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra, S.IP., Kepala Kampung Panca Mulia Asep Imanuddin, S.H., BPP Kecamatan Banjar Baru, BPK, Pendamping Desa, Babinsa Kampung Panca Mulia, Bhabinkamtibmas Kampung Panca Mulia, Pendamping Lokal Desa, Aparatur Kampung Panca Mulia, LPMK, TP-PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama Kampung Panca Mulia.
Dokumentasi: Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus) Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 bahwa fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) melibatkan BUMDES, BUMDES bersama atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mendorong penggunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa baik nabati (seperti jagung,melon, padi, cabai, tomat, sagu, ubi, kelengkeng) maupun hewani (seperti ikan nila, ayam petelur, domba).

Dimana dalam Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan ini dapat mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan menyetabilkan perputaran ekonomi lokal yang ada di Kampung Panca Mulia. ***