pancamulia.deea.id- Pemerintah Kampung Panca Mulia menggelar Musyawarah Penetapan RAPBKAM Kampung Panca Mulia Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kampung Panca Mulia pada, Senin (17/02/2025).
Hadir di acara tersebut Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra, S.IP., Kepala Kampung Panca Mulia Asep Imanuddin, S.H., BPP Kecamatan Banjar Baru, BPK, Pendamping Desa, Babinsa Kampung Panca Mulia, Bhabinkamtibmas Kampung Panca Mulia, Pendamping Lokal Desa, Aparatur Kampung Panca Mulia, LPMK, TP-PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama Kampung Panca Mulia.
Dokumentasi: Musyawarah Penetapan RAPBKAM Kampung Panca Mulia Tahun Anggaran 2025
"Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung maka Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung,” ujar Asep Imanuddin.
Asep Imanudin, S.H. menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam RAPBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan.
Penetapan RAPBKAM Tahun Anggaran 2025 ini disusun oleh Pemerintah Kampung Panca Mulia melalui tahap musyawarah kampung yang melibatkan BPK dan unsur-unsur lembaga Kampung terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kampung serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan RAPBKam 2025 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Panca Mulia dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).***


Penandatanganan dan penyerahan dokumen Penetapan RAPBKAM Kampung Panca Mulia Tahun Anggaran 2025.