Pancamulia.desa.id – Semangat memperingati Hari Pahlawan Tahun 2020 ini, disikapi positif oleh Camat Banjar Baru, Sutikno, S.IP., M.IP. bersama dengan pendamping desa menggelar acara In Service Training Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Kantor Camat Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang. Selasa (10/11/2020).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Tenaga Ahli P3MD Pelayanan Sosial Dasar Khoirudin,SE., MM. Tenaga Ahli P3MD Pemberdayaan Masyarakat Desa Zaenul Mustofa, M.Pd., Sekcam Banjar Baru Antoni Saputra, SE Pendamping Desa Harnawan S.Pd, PDTI Sepriyadi, ST., dan PLD (Pendamping Lokal Desa), Serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Banjar Baru.
Disela-sela kegiatan, Harnawan, S.Pd. selaku Pendamping Desa, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan untuk penurunan angka stunting di kecamatan Banjar Baru.
Lebih Lanjut Harnawan, S.Pd menjelaskan, Kader Pembangunan Manusia atau sering disebut dengan KPM ini mempunyai Tugas sebagai berikut :
- Melakukan Sosialisasi kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
- Melakukan Pendataan sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
- Melakukan Pemantauan layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
- Melakukan fasilitasi dan advokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa intervensi gizi spesifik dan sensitif.
- Memfasilitasi suami ibu hamil dan baapak dari dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi kesehatan ibu dan anak.
- Memfasilitasi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
- Melaksanakan koordinasi dan atau kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, petugas pukesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan atau perangkat Desa.
Senada dengan Pendamping Desa, Camat Banjar Baru juga menyampaikan bahwa "Dalam masalah pencegahan stunting di tingkat Kampung, KPM wajib melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kampung, Unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di Kampung yang peduli dengan upaya pencegahan stunting, Pendamping Desa bersama dengan KPM memfasilitasi pemerintah kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan masyarakat Kampung untuk membentuk Rumah Desa Sehat."
Sebelum mengakhiri kegiatan peserta dan narasumber membuat suatu kesepakatan dalam sebuah rencana tindak lajut, yaitu :
- Bulan Desember 2020 nilai konvergensi stunting ditiap kampung, selesai;
- Tahun 2021 kampung memfasilitasi operasional KPM untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.