Pancamulia.desa.id – Bahwa untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan keuangan desa.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan menteri dalam negeri tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam permendagri berikut dibawah ini :