SOP Permohonan Informasi di Desa
Proses permohonan informasi publik dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut :
Pemohon informasi datang ke Sekretariat PPID yang ada pada counter pelayanan di Kantor Wali Nagari kemudian mengisi formulir permintaan informasi atau bisa di download formulir disini kemudian...