Pancamulia.desa.id – Dinas PMDT Provinsi Lampung bekerja sama dengan DJ Corp membentuk Tim Khusus Percepatan Program Smart Village di Provinsi Lampung di 13 Kabupaten yang tersebar di Provinsi Lampung. Rabu, 16/12/2020.
Hadir Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung Dr. Zaidirina M.Si yang diwakili oleh Kabid Pemerintah Desa/Kelurahan Dinas PMDT Provinsi Lampung Ganjar Jationo,SE., M.AP, Kasi Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Dinas PMDT Provinsi Lampung Yohanes Sulistiono, SE,MM, CEO DJ Corp David Kurniawan dan Tim Smart Village IIB Darmajaya serta perwakilan 30 Desa dari 13 Kabupaten se-provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, CEO DJ Corp Davit Kurniawan Bersama Tim sekaligus Membentuk Timsus dari 13 Kabupaten se-Lampung guna percepatan Sosialisasi Smart Village yang menjadi salah satu Program unggulan Pemerintah Provinsi dalam rangka percepatan pembangunan daerah melalui Desa.
Dari beberapa Point juknis kerja Timsus adalah melakukan sosialisasi di setiap wilayahnya/influencer untuk penerapan Sistem Informasi Desa berbasis website desa yang menjadi wadah utama dan langkah awal implementasi Smart village,setelah terwujudnya Sistem Informasi Desa (SID) tersebut kemudian berbagai program-program lain yang akan di laksanakan secara berkelanjutan dengan point digitalisasi desa.
Program Smart Village konsep utamanya adalah kita ingin mendorong desa-desa secara cerdas memahami seluruh potensi desa. Memetakan apa yang menjadi nilai-nilai positif dari desa, baik itu material maupun imateril.
Berikut ini adalah Juknis Smart Village :