pancamulia.desa.id - Optimalisasi penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan prioritas nasional sangat penting dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan masyarakat secara efektif, efisien, serta akuntabel. Dalam hal penentuan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sesuai dengan prioritas nasional termuat dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 diantaranya untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, stunting, Ketahanan Pangan, pengembangan potensi dan keunggulan Desa, Desa digital, Padat Karya Tunai Desa serta dana operasional Pemerintah Desa.
Fokus Dana Desa Tahun 2025
- Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa.
- Fokus Penggunaan Dana Desa untuk penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.
- Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
- Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Program Ketahanan Pangan.
- Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
- Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital.
- Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.
- Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa.
- Dana Operasional Pemerintah Desa
Berikut kami bagikan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024